Prilaku para pejudi, identik
dengan prilaku Premanisme, khusunya untuk para pelaku Judi tradisional seperti
Judi Sabung Ayam atau Judi Dadu Kuncang, terutama mereka yang mengadu nasib
dengan berjudi di daerah-daerah yang lokasinya jauh dari keramaian kota.
Bahkan, kendatipun sebenarnya mereka tahu bahwa perbuatannya bertentangan
dengan hukum, jika dilarang apalagi jika akan ditangkap oleh pihak berwajib,
mereka selalu merasa benar dan berusaha melakukan perlawanan dengan cara
membabi buta. Contoh terbaru, terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera
Selatan, ketika akan membubarkan permainan taruhan Judi Dadu Kuncang, Kepala
Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pendopo, Iptu Yusuf Solehat, bersama 4 orang
anggotanya, diserang secara berutal oleh puluhan warga yang diduga sebagai pelaku Judi Dadu Kuncang
dengan menggunakan senjata tajam.
Tragisnya, akibat penyerangan
terhadap petugas yang terjadi di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten
Empat Lawang pekan lalu tersebut, selain 1 unit mobil Patroli Polisi
dihancurkan salah seorang anggota Polsek Pendopo juga terluka dibagian kaki.
Informasi yang berhasil dihimpun Agung
Post dari masyarakat setempat, Judi
Jadu Kuncang yng akan dibubarkan oleh pihak Kepolisian Sektor Pendopo, di suatu
titik area tidak jauh dari tempat Keramaian pesta Perkawinan warga setempat. “
Awalnya, saat Polisi datang dengan menggunakan mobil Patroli, beberapa warga
yang ada disekitar tempat perjudian
memang terlihat berusaha menghalangi. Oleh karena itu pula, untuk
meng-antisipasi kemungkinan terjadi perlawanan yang lebih brutal, Kapolsek
berusaha melepaskan tembakan peringatan, sehingga membuat para pejudi
membubarkan diri. Namun di luar dugaan, saat Polisi berusaha mengamankan
beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba datang masa
bersenjata tajam dan langsung melempari Kapolsek dan ke-empat orang anggotanya, dengan menggunakan botol minuman dan kayu,”
ujar beberapa warga setempat yang menolak disebutkan namanya, dengan
pertimbangan demi keselamatan mereka.
Untuk menghindari amuk masa yang
bukan tidak mungkin bisa mengancam keselamatan, Kapolsek langsung memerintahkan
ke-empat anggotanya mundur, untuk
kemudian berusaha berlindung di rumah
Sekretaris Desa (Sekdes) Jarakan. Dan ternyata memang benar, gerakan masa
terlihat semakin beringas dan mengepung rumah Sekdes, termasuk merusak mobil
Patroli Polisi. Bersamaan dengan itu, Kapolsek berusaha mendapatkan bantuan
tambahan anggota dengan menghubungi Polres Empat Lawang. Beberapa saat
kemudian, puluhan anggota Polres Empat Lawang, dengan dipimpin Kasatreskrim AKP
Nanang Supriyatna, SH, dengan dbantu puluhan anggota Polsek terdekat langsung
mendatangi TKP. “ Namun ketika
mengetahui masa masih terus mengepung rumah Sekdes, Kasatreskrim berusaha
melakukan pendekatan dengan menemui masa, termasuk tokoh masyarakat setempat,
masa akhirnya dapat diredam dan Kapolsek beserta anggotanya dapat
diselamatkan,” kata warga lagi.
Warga setempat lainnya yang mengaku sudah sejak lama
tidak menyukai ada permainan judi Dadu Kuncang di Desanya, yang selalu digelar
setiap ada keramaian pesta pernikahan, menduga ada orang-orang tertentu yang
menjadi propokator sehingga Kapolsek Pendodpo
berserta anggota diserang masa. “ Untuk itu, diharapkan pihak Polres Empat
Lawang dapat mengusut sampai tuntas peristiwa penyerangan terhadap Kapolsek
Pendopo, dengan berusaha mengungkapkan dan memproses secara hokum siapa dibalik
peristiwa tersebut. Sebab, sebagian besar warga Desa Jajakan pada dasarnya
tidak menyukai adanya permainan judi Dadu Kuncang, yang jika tidak segera
diberantas bisa merusak masyarakat. Hanya saja, selama ini kami tidak bisa
berbuat banyak, karena takut menjadi korban penyerangan seperti terhadap Kapolsek. Polsisi aja diserang,
apalagi kami yang hanya masyarakat biasa,” ujar warga yang juga berulang kali
meminta untuk tak ditulis namanya, lagi-lagi dengan pertimbangan untuk
keselamatan.(red/Ap).
