Pelaku Judi Dadu Kuncang Serang Polisi

Prilaku para pejudi, identik dengan prilaku Premanisme, khusunya untuk para pelaku Judi tradisional seperti Judi Sabung Ayam atau Judi Dadu Kuncang, terutama mereka yang mengadu nasib dengan berjudi di daerah-daerah yang lokasinya jauh dari keramaian kota. Bahkan, kendatipun sebenarnya mereka tahu bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum, jika dilarang apalagi jika akan ditangkap oleh pihak berwajib, mereka selalu merasa benar dan berusaha melakukan perlawanan dengan cara membabi buta. Contoh terbaru, terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ketika akan membubarkan permainan taruhan Judi Dadu Kuncang, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pendopo, Iptu Yusuf Solehat, bersama 4 orang anggotanya, diserang secara berutal oleh puluhan warga  yang diduga sebagai pelaku Judi Dadu Kuncang dengan menggunakan senjata tajam.
Tragisnya, akibat penyerangan terhadap petugas yang terjadi di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang pekan lalu tersebut, selain 1 unit mobil Patroli Polisi dihancurkan salah seorang anggota Polsek Pendopo juga terluka dibagian kaki. Informasi yang berhasil dihimpun Agung Post dari masyarakat setempat, Judi Jadu Kuncang yng akan dibubarkan oleh pihak Kepolisian Sektor Pendopo, di suatu titik area tidak jauh dari tempat Keramaian pesta Perkawinan warga setempat. “ Awalnya, saat Polisi datang dengan menggunakan mobil Patroli, beberapa warga yang ada disekitar tempat perjudian  memang terlihat berusaha menghalangi. Oleh karena itu pula, untuk meng-antisipasi kemungkinan terjadi perlawanan yang lebih brutal, Kapolsek berusaha melepaskan tembakan peringatan, sehingga membuat para pejudi membubarkan diri. Namun di luar dugaan, saat Polisi berusaha mengamankan beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba datang masa bersenjata tajam dan langsung melempari Kapolsek dan ke-empat orang anggotanya, dengan menggunakan botol minuman dan kayu,” ujar beberapa warga setempat yang menolak disebutkan namanya, dengan pertimbangan demi keselamatan mereka.

Untuk menghindari amuk masa yang bukan tidak mungkin bisa mengancam keselamatan, Kapolsek langsung memerintahkan ke-empat anggotanya mundur, untuk kemudian  berusaha berlindung di rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Jarakan. Dan ternyata memang benar, gerakan masa terlihat semakin beringas dan mengepung rumah Sekdes, termasuk merusak mobil Patroli Polisi. Bersamaan dengan itu, Kapolsek berusaha mendapatkan bantuan tambahan anggota dengan menghubungi Polres Empat Lawang. Beberapa saat kemudian, puluhan anggota Polres Empat Lawang, dengan dipimpin Kasatreskrim AKP Nanang Supriyatna, SH, dengan dbantu puluhan anggota Polsek terdekat langsung mendatangi TKP.  “ Namun ketika mengetahui masa masih terus mengepung rumah Sekdes, Kasatreskrim berusaha melakukan pendekatan dengan menemui masa, termasuk tokoh masyarakat setempat, masa akhirnya dapat diredam dan Kapolsek beserta anggotanya dapat diselamatkan,” kata warga lagi.

Warga setempat lainnya yang mengaku sudah sejak lama tidak menyukai ada permainan judi Dadu Kuncang di Desanya, yang selalu digelar setiap ada keramaian pesta pernikahan, menduga ada orang-orang tertentu yang menjadi propokator sehingga  Kapolsek Pendodpo berserta anggota diserang masa. “ Untuk itu, diharapkan pihak Polres Empat Lawang dapat mengusut sampai tuntas peristiwa penyerangan terhadap Kapolsek Pendopo, dengan berusaha mengungkapkan dan memproses secara hokum siapa dibalik peristiwa tersebut. Sebab, sebagian besar warga Desa Jajakan pada dasarnya tidak menyukai adanya permainan judi Dadu Kuncang, yang jika tidak segera diberantas bisa merusak masyarakat. Hanya saja, selama ini kami tidak bisa berbuat banyak, karena takut menjadi korban penyerangan seperti  terhadap Kapolsek. Polsisi aja diserang, apalagi kami yang hanya masyarakat biasa,” ujar warga yang juga berulang kali meminta untuk tak ditulis namanya, lagi-lagi dengan pertimbangan untuk keselamatan.(red/Ap).